ORGANISASI MITRA MYASPRI

Wadah Mitra yang Profesional, Terlindungi, dan Sejahtera

OMA menaungi para Mitra penyedia jasa di 14 layanan myAspri. Bersama, kita kembangkan keterampilan, jaga standar layanan, dan tingkatkan pendapatan untuk Mitra dan keluarganya.

Lambang Organisasi MyAspri (OMA)
Mitra Terlindungi
BPJS TK & Kode Etik Resmi
Pelatihan Rutin
Sertifikasi & Naik Kelas
14
Layanan Terpadu
8
Bidang Profesi
Rp 20.000
Iuran per bulan
Terbuka
Keanggotaan Luas
TENTANG OMA

Dari Mitra, oleh Mitra, untuk Mitra

Organisasi MyAspri (OMA) didirikan oleh Budi Nuari Perdana, S.E. sebagai wadah pengembangan keterampilan dan peningkatan pendapatan para Mitra. OMA berdiri independen dan bukan bagian dari perusahaan pengelola platform.

Mandiri Nonpartisan Nonpolitik Sukarela
VISI OMA
Menjadi wadah pekerja Indonesia dan dunia yang profesional, terlindungi, dan sejahtera.

{{ pillar.title }}

{{ pillar.desc }}

BIDANG LAYANAN

14 Layanan dalam 8 Bidang

Setiap bidang dipimpin Ketua Bidang yang dibantu Sekretaris dan Bendahara sendiri, sehingga kebutuhan tiap profesi terurus lebih dekat dan terarah.

MyAspri Mitra Emblem
Ketuk ikon untuk detail layanan
BIDANG {{ activeOrbitNode.bidangId }} · {{ activeOrbitNode.bidangName }}
{{ activeOrbitNode.name }}
{{ bidang.id }}
{{ bidang.name }}
{{ bidang.services.map(s => s.name).join(' · ') }}
FOKUS BIDANG {{ activeBidang.id }}

{{ activeBidang.desc }}

{{ s.name }}
MANFAAT ANGGOTA

Lebih Banyak Dukungan, Lebih Tenang Bekerja

Dengan iuran ringan, Anggota mendapat pelatihan, perlindungan jaminan sosial, dan akses ke berbagai fasilitas pendukung organisasi.

Pelatihan & Sertifikasi

Akses kelas peningkatan keterampilan, uji kompetensi, dan sertifikat resmi bersama lembaga pelatihan mitra.

Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Difasilitasi kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kartu Anggota Multifungsi

Identitas resmi profesi berhologram dengan chip pembayaran uang elektronik dan top-up instan via AspriPay.

SOP & Kode Etik Kerja

Standar operasional tertulis di setiap layanan demi melindungi hak Mitra dan kenyamanan pengguna jasa.

Komunitas & Solidaritas

Jejaring persaudaraan antar-Mitra se-profesi untuk saling berbagi pengalaman, tips kerja, dan peluang order.

Pendampingan & Bantuan Hukum

Bantuan konsultasi dari Bidang Hukum OMA saat terjadi perselisihan atau kesalahpahaman dalam bertugas.

CARA BERGABUNG

5 Langkah Jadi Anggota OMA

Semua proses pendaftaran dilakukan praktis melalui aplikasi myAspri Partner secara terintegrasi dan transparan.

{{ item.step }}

{{ item.title }}

{{ item.summary }}

{{ item.details }}
Jaminan Transparansi: Jika pendaftaran ditolak, Anda berhak mengajukan banding resmi ke Pengurus Harian dalam 14 hari kerja.
KARTU ANGGOTA

Satu Kartu untuk Identitas dan Pembayaran

Kartu Anggota OMA terhubung dengan AspriPay. Fungsi pembayaran diselenggarakan bersama mitra bank atau penyelenggara berizin resmi dari Bank Indonesia.

Identitas Resmi
Bukti keanggotaan profesi dengan foto, nomor unik OMA, dan QR verifikasi keabsahan.
Akses Program
Tiket akses prioritas ke pelatihan vokasi, sertifikasi, seminar, dan fasilitas organisasi.
Bayar dengan Tap
Dilengkapi chip e-money untuk bayar tol, parkir, dan merchant ritel via AspriPay+.
Scan Top Up
QR dan barcode di sisi belakang memudahkan pengisian saldo instan di mana saja.
Logo OMA
ORGANISASI MYASPRI
Kartu Anggota
Logo AspriPay AspriPay
{{ cardPanNumber }}
Nama {{ cardCustomName }} No. Anggota OMA-2026-0001 Layanan {{ cardCustomService }} Bidang {{ cardCustomBidang }} Berlaku s/d 31/12/2028
Hologram OMA
KETENTUAN KARTU ANGGOTA:
  1. Kartu ini milik Anggota terdaftar dan tidak dapat dipindahtangankan.
  2. Wajib mematuhi AD/ART, Kode Etik, dan SOP Layanan OMA.
  3. Kartu hilang wajib segera dilaporkan ke Sekretariat OMA.
  4. Penemu kartu ini dimohon mengembalikan ke Sekretariat OMA.
Sekretariat: Swancity Lavon II Viridia Blok A No. 50, Sindang Jaya, Tangerang 15561
SCAN VERIFIKASI
Uji Coba Nama Anda:
STRUKTUR ORGANISASI

Dikelola Terbuka dan Berjenjang

Keputusan tertinggi ada di Rapat Anggota. Pengurus menjalankan program, Dewan Penasehat memberi arahan, dan Dewan Kehormatan menegakkan kode etik.

Kekuasaan Tertinggi: Rapat Anggota
{{ structureLeaders.founder.name }}
{{ structureLeaders.founder.role }}
{{ b.role }}
{{ b.count }}
{{ b.note }}
BIDANG {{ b.id }}
{{ b.name }}
Ketua, Sekretaris & Bendahara
TANYA JAWAB

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Punya pertanyaan seputar keanggotaan, iuran, atau fasilitas OMA? Temukan jawaban lengkapnya di sini atau hubungi langsung pengurus sekretariat.

{{ faq.a }}

Siap Tumbuh Bersama OMA?

Daftar sekarang dari aplikasi myAspri Partner dan jadilah bagian dari Mitra yang profesional, mandiri, dan sejahtera.